Minggu, 04 Maret 2012

Planning (Perencanaan)


Planning  (Perencanaan)  dalam sebuah organisasi

Perencanaan (planning adalah memikirkan apa yang akan dikerjakan dengan sumber yang dimiliki. Perencanaan dilakukan untuk menunjukan tujuan perusahaan secara keseluruhan dan cara terbai untuk memenuhi tujuan  itu. Menejer mengevaluasi  berbagai rencana artenatif sebelum mengambil tindakan dan dilihat apakah rencana apakah rencana yang dipilih cocok dan dapat digunakan untuk memenuhi tujuan perusahaan. Perencanaan perupakan proses terpenting dari semua fungsi manajemen karena tanpa perencanaan, fungsi – fungsi lainnya tidak dapat berjalan. perencanaan dilihat dari jenjang manajemen dapat dibagi menjadi tiga tingkat tingkat perencanaan yaitu sebagai berikut :
1.  Perencanaan tingkat atas (top level) percanaan pada tingkat ini dilekakuan oleh manajemen puncak, berupa perencanaan perencanaan kebijakan (policy planning). Perencanaan tingkat atas lebih ditingkatkan pada tujuan jangka panjang dari perusahaan.
2.  Perencanaan tingkat menengah (middle level) perencanaan pada tingkat ini di lakukan oleh manajemen tingakt menengah, perencanaan berupa perencanaan program (program planning), perencanaan ini bersifat administratif maksudnya perencanaan menyangkut cara-cara menempuh dan bagaimana tujuan dari perencanaan itu dapet dilaksanakan.
3.  Perencanaan tingkat bawak (low level) perencanaan ini berupa perencanaan opresional serta perencanaan ini lebih memfokuskan untuk menghasilakan sehingga perencanaan mengarah pada pelaksanaannya atau oprasional.

Unsur – unsur perencanaan :

1.  Tujuan menerangkan tujuan yang hendak dicapai dari kegiatan yang dilakukan. Tujan ini dapat  berupa material maupun bersifatt moral.
2.  Politik merupakan peraturan – peraturan yang digariskan bagi tindakan – tindakan organisasi yang dihubungkan dengan tujuan yang akan dicapay.
3.  Prosedur urutan – urutan pelaksanaan yang akan dilalui dan harus diikuti oleh kariawwan atau orang yang melaksanakan suatu kegiatan atau tindakan dalam mencapai tujuan.
4.  Budget ikhtisar dari masukan yang di harapkan akan di peroleh yang dikaitkan dengan out put yang dikeluarkan yang dinyatakan dalam bentuk angka – angka.
5.  Program serangkaian tindakan yang akan dilakukan diwaktu yang akan mendatang terdiri atas penggabungan dari politik, prosedur dan buget.

Proses pembuatan suatu rencana :

1.  Menetapakan suatu tugas dan tujuan, antara tugas dan tujuan tidak dapat dipisahkan, suatu rencana diformulir tanpa di tetapkan terlebih dahulu apa yang menjadi tugas dan tujuannya. Tugas diartikan sebagai apa yang harus di lakukan, sedangkan tujuan yaitu suatu atau nilai yang akan diperoleh.
2.  Observasi dan analisis, menentukan faktor-fator apa yang dapat mempermudah dalam pencapaian tujuan (obsivasi), bila sudah diketahui dan terkumpu, maka di lakukan analaisa terhadapnya untuk ditentukan mana yang akan digunakan.
3.  Mengadakan kemungkinan-kemungkinan faktor yang tersedia memberikan perencanaan membuat beberapa kemungkinan dalam mencapai tujuan. Dalam kemungkinan yang telah diperoleh dapat di urut atas dasar tertentu, misalnya lamanya penyelesaian, besarnya biaya yang dibutuhkan, efesiensi dan evektivitas dan lain sebagainya. 


0 komentar:

Posting Komentar